Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Tegal Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Awards 2026 Kategori Pelayanan Publik
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Tegal Larang ASN Mudik Lebaran Gunakan Kendaraan Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 | 19:59 WIB
  • author Nino Moebi
Wali Kota Tegal Larang ASN Mudik Lebaran Gunakan Kendaraan Dinas
Wali Kota Tegal Dedy Yin Supriono memeriksa kendaraan dinas Pemkot Tegal. (Foto: Istimewa)

“Yang kedua, ada juga resiko ketika nanti ada kerusakan atau musibah itu juga menjadi beban resiko dari pemerintah, selain itu yang ketiga, secara etika, etik itu memang sepantasnya,” papar Wali Kota Tegal.

Pada giat tersebut, sebanyak 36 kendaraan operasional kepala OPD, yang diserahkan dan dibuatkan berita acara penyerahan ke Sekretaris Daerah dan kemudian kendaraan diparkirkan di kompleks Balai Kota selama libur lebaran.

Editor: Rebecca

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut