Wali Kota Tegal Larang ASN Mudik Lebaran Gunakan Kendaraan Dinas
Selasa, 17 Maret 2026 | 19:59 WIB
“Yang kedua, ada juga resiko ketika nanti ada kerusakan atau musibah itu juga menjadi beban resiko dari pemerintah, selain itu yang ketiga, secara etika, etik itu memang sepantasnya,” papar Wali Kota Tegal.
Pada giat tersebut, sebanyak 36 kendaraan operasional kepala OPD, yang diserahkan dan dibuatkan berita acara penyerahan ke Sekretaris Daerah dan kemudian kendaraan diparkirkan di kompleks Balai Kota selama libur lebaran.
Editor : Rebecca