get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Peserta Ikuti Senam Bersama Geyol Mempesona Tegal Mendunia

Wali Kota Tegal Larang ASN Mudik Lebaran Gunakan Kendaraan Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 | 19:59 WIB
header img
Wali Kota Tegal Dedy Yin Supriono memeriksa kendaraan dinas Pemkot Tegal. (Foto: Istimewa)

“Yang kedua, ada juga resiko ketika nanti ada kerusakan atau musibah itu juga menjadi beban resiko dari pemerintah, selain itu yang ketiga, secara etika, etik itu memang sepantasnya,” papar Wali Kota Tegal.

Pada giat tersebut, sebanyak 36 kendaraan operasional kepala OPD, yang diserahkan dan dibuatkan berita acara penyerahan ke Sekretaris Daerah dan kemudian kendaraan diparkirkan di kompleks Balai Kota selama libur lebaran.

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut