Badan Aspirasi Masyarakat DPR Sidak Soal Car Free Night Alun-alun Kota Tegal
Menurut Aher, penerapan CFN sepanjang sekitar dua kilometer justru berdampak pada menurunnya aktivitas pengunjung. Sejumlah pelaku usaha mengaku mengalami penurunan pendapatan sejak kebijakan tersebut diberlakukan. Aher memahami tujuan CFN untuk memberikan ruang aman bagi pejalan kaki serta mengurangi kemacetan. Namun, dengan kondisi jalan yang dinilai cukup lebar dan adanya kantong parkir, Aher menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi.
“Seharusnya kebijakan seperti ini bisa mendorong ekonomi. Kalau justru menurunkan, tentu perlu ditinjau ulang, bahkan bisa dibatalkan,” ujar Aher.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Sutari menambahkan, Sebenarnya kalau mau penataan malam minggu (Car Free Night ) kalau mau serius ya tidak perlu tutup akses masuk ke Alun-alun. "Ada tempat parkir yang memadai untuk wajib parkir diawasi dengan ketegasan dan kedispilinan dari petugas Satpol PP yang jumlahnya cukup banyak," kata Sutari.
Menurut Sutari, agar tidak terlalu merugikan pedagang kawasan Alun-alun penutupannya jam 18.30 Wib atau setelah waktu maghrib sehingga pada saat jam 17.30 WIB mnjelang magrib penghuni kawasan Alun-alun juga masih bisa ke Masjid dan tidak mengganggu orang. Setelah itu bisa dilakukan pemberitahuan kepada seluruh pengguna jalan yang ada di kawasan Alun-alun. Bagi yang memarkirkan kendaraan di kawasan itu agar bisa memindahkan kendaraanya keluar dari kawasan Alun-alun, karena pelaksanaan pemberlakuan CFN akan segera di lakukan.
Editor : Rebecca