Siswa SMK YPT Kota Tegal Diserang Puluhan Siswa SMK Mutu
KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Salah satu siswa SMK YPT Jalan Setiabudi Kota Tegal, SAB (17) mengalami penyerangan dari puluhan siswa SMK Muhammadiyah 1 (Mutu) Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tegal.
Saat di konformasi Penasehat Hukum (PH) korban, Ade Jefri Hermanto mengaku telah menerima aduan dari seorang siswa SMK YPT berinisial SAB yang pada hari Jumat (31/7/2026) sekira pukul 11.30 WIB mengalami penyerangan. "Kami sebut penyerangan karena terduga pelaku berjumlah sekitar 20 orang menggunakan sepeda motor, membawa gesper, membawa alat benda tumpul sehingga siswa tersebut (korban) mengalami sejumlah luka dan mengalami kerugian," kata Jefri kepada awak media Senin, (3/8/2026).
Korban kata Jefri saat itu hendak pulang sekolah, setiba di perempatan lampu merah Jalan Setiabudi dihadang dan diserang oleh yang terduga siswa salahsatu swasta di Kota Tegal. "Kami tadi baru konfirmasi kepada pihak sekolah SMK Muhammadiyah Satu (Mutu) yang ternyata sudah ada permasalahan dari kakak kelas sebelumnya. Boleh dibilang musuh bebuyutan. Dendam lama, kemudian diturunkan ke adik-adik kelasnya," terang Jefri.
Pihaknya minta identitas terduga pelaku dan pihak sekolah sudah memenuhi. "Nanti kami sampaikan ke pihak sekolahan. Kalau memang bisa diselesaikan antar sekolahan yang fasilitasi oleh Dinas Pendidik dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal, Cabang Wilayah maka, kami tidak akan ambil langkah hukum. Tapi, begitu sebaliknya ketika tidak bisa diselesaikan secara kelembagaan mungkin dari kami, dari keluarga korban akan ambil jalur hukum karena, sampai saat ini korban masih belum stabil," ujar Jefri.
Didepan pihak Kepala Disdikbud Kota Tegal, dari Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Tegal Kota telah menyampaikan bahwa tuntutannya agar sekolah bersangkutan memberikan sanksi yang tegas. "Karena kejadian tersebut sudah menjadi ritual dari sekolahan ini. Ternyata setiap hari Jumat itu melakukan konvoi dan secara random menyerang siswa SMK dan hal itu sudah diakui oleh pihak sekolahan," urai Jefri.
Editor : Rebecca