Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Usulan Drainase Jalan KS Tubun Kota Tegal Selalu Kandas
Advertisement . Scroll to see content

Tahapan Usulan Daerah Otonomi Baru Brebes Selatan, Masih di Tingkat DPRD Jawa Tengah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:12 WIB
  • author Nino Moebi
Tahapan Usulan Daerah Otonomi Baru Brebes Selatan, Masih di Tingkat DPRD Jawa Tengah
Anggota Komisi II DPR, Dapil Jateng IX, Wahyudin Noor Aly. (Foto: Istimewa)

BREBES, iNewsTegal.id - Proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Brebes Selatan sudah dalam tahap pembahasan di tingkat DPRD Jawa Tengah.

"Ada enam Kecamatan di wilayah Selatan Brebes Tengah mengajukan diri menjadi daerah otonomi baru dengan nama Brebes Selatan. Enam Kecamatan tersebut meliputi Tonjong, Sirampog, Bumiayu, Paguyangan, Bantarkawung dan Salem," kata Tokoh masyarakat Brebes sekaligus Anggota Komisi II DPR, Wahyudin Noor Aly, Selasa (4/8/2026).

Wahyudin Noor Aly yang akrab disapa Goyud menjelaskan, pengajuan DOB Brebes Selatan saat ini masih dalam tahapan pembahasan di DPRD Jawa Tengah.

"Tahapan baru sampai pembahasan di dewan provinsi. Nanti ada kajian terlebih dulu. Ketika hasilnya memang layak, baru diajukan ke Kemendagri," ucapnya.

Pengajuan DOB Brebes Selatan, tegas Goyud masih terkendala moratorium. Untuk melanjutkan tahap pengajuan DOB itu, pemerintah harus mencabut moratorium. "Pemerintah harus mencabut moratorium lebih dulu supaya usulan Brebes Selatan bisa dilanjutkan," katanya.

Editor: Rebecca

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut