Tahapan Usulan Daerah Otonomi Baru Brebes Selatan, Masih di Tingkat DPRD Jawa Tengah
BREBES, iNewsTegal.id - Proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Brebes Selatan sudah dalam tahap pembahasan di tingkat DPRD Jawa Tengah.
"Ada enam Kecamatan di wilayah Selatan Brebes Tengah mengajukan diri menjadi daerah otonomi baru dengan nama Brebes Selatan. Enam Kecamatan tersebut meliputi Tonjong, Sirampog, Bumiayu, Paguyangan, Bantarkawung dan Salem," kata Tokoh masyarakat Brebes sekaligus Anggota Komisi II DPR, Wahyudin Noor Aly, Selasa (4/8/2026).
Wahyudin Noor Aly yang akrab disapa Goyud menjelaskan, pengajuan DOB Brebes Selatan saat ini masih dalam tahapan pembahasan di DPRD Jawa Tengah.
"Tahapan baru sampai pembahasan di dewan provinsi. Nanti ada kajian terlebih dulu. Ketika hasilnya memang layak, baru diajukan ke Kemendagri," ucapnya.
Pengajuan DOB Brebes Selatan, tegas Goyud masih terkendala moratorium. Untuk melanjutkan tahap pengajuan DOB itu, pemerintah harus mencabut moratorium. "Pemerintah harus mencabut moratorium lebih dulu supaya usulan Brebes Selatan bisa dilanjutkan," katanya.
Editor : Rebecca