get app
inews
Aa Text
Read Next : Usulan Drainase Jalan KS Tubun Kota Tegal Selalu Kandas

Tahapan Usulan Daerah Otonomi Baru Brebes Selatan, Masih di Tingkat DPRD Jawa Tengah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:12 WIB
header img
Anggota Komisi II DPR, Dapil Jateng IX, Wahyudin Noor Aly. (Foto: Istimewa)

BREBES, iNewsTegal.id - Proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Brebes Selatan sudah dalam tahap pembahasan di tingkat DPRD Jawa Tengah.

"Ada enam Kecamatan di wilayah Selatan Brebes Tengah mengajukan diri menjadi daerah otonomi baru dengan nama Brebes Selatan. Enam Kecamatan tersebut meliputi Tonjong, Sirampog, Bumiayu, Paguyangan, Bantarkawung dan Salem," kata Tokoh masyarakat Brebes sekaligus Anggota Komisi II DPR, Wahyudin Noor Aly, Selasa (4/8/2026).

Wahyudin Noor Aly yang akrab disapa Goyud menjelaskan, pengajuan DOB Brebes Selatan saat ini masih dalam tahapan pembahasan di DPRD Jawa Tengah.

"Tahapan baru sampai pembahasan di dewan provinsi. Nanti ada kajian terlebih dulu. Ketika hasilnya memang layak, baru diajukan ke Kemendagri," ucapnya.

Pengajuan DOB Brebes Selatan, tegas Goyud masih terkendala moratorium. Untuk melanjutkan tahap pengajuan DOB itu, pemerintah harus mencabut moratorium. "Pemerintah harus mencabut moratorium lebih dulu supaya usulan Brebes Selatan bisa dilanjutkan," katanya.

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut