Tahapan Usulan Daerah Otonomi Baru Brebes Selatan, Masih di Tingkat DPRD Jawa Tengah
Sejauh ini, lanjut Goyud, ada 370 calon DOB yang mengantre di Kemendagri dan semuanya masih terganjal adanya moratorium. Jumlah itu belum termasuk Brebes Selatan karena masih dalam tahapan di tingkat Provinsi Jawa Tengah.
"Brebes Selatan belum masuk yang 370 CDOB, karena masih di tingkat Provinsi, belum sampai ke Kemendagri," ujar anggota FPAN DPR dari Jateng IX.
Saat ini kata Goyud ada 254 CDOB lain yang tengah dilakukan pembahasan. Ratusan CDOB itu masuk prioritas karena dasar pembentukannya mengacu pada UU RIS. Dari jumlah itu 143 CDOB sudah disahkan oleh oleh DPR RI. "Yang menjadi prioritas adalah CDOB yang dasar pembentukannya berdasar UU RIS. Jumlahnya 254 CDOB dan 143 sudah disahkan DPR RI," lanjutnya.
Sementara, Pemkab Brebes merespon usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Brebes Selatan secara tegas akan mengawal prosesnya sampai terbentuk Kabupaten Brebes Selatan.
Sekda Brebes, Tahroni menyatakan, pihaknya akan mengawal usulan tersebut. "Pemkab Brebes sebagaimana sudah diputuskan DPRD. Kita menunggu hasil nya," ucap Tahroni.
Menurut Sekda, usulan pemekaran merupakan aspirasi warga Brebes di wilayah selatan. Pemda memandang proses ini sebagai upaya untuk mendekatkan pelayanan publik, meski kewenangan penetapannya berada di tingkat pusat. "Proses ini sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik. Namun kewenangan penetapannya berada di tingkat pusat," ujarnya.
Editor : Rebecca