Pelaku Rekayasa Jadi Korban Begal Melalui Medsos Terungkap
Dalam penanganan perkara tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah helm merek INK warna merah, satu unit sepeda motor Honda CBR warna merah, serta satu unit telepon genggam Samsung A15 warna biru metalik.
Kapolsek Bojong IPTU Setiadi Mujahidin menegaskan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Setelah menerima informasi video viral tersebut, anggota langsung melakukan pengecekan TKP, meminta keterangan saksi, serta melakukan klarifikasi terhadap pihak yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa peristiwa pembegalan sebagaimana narasi dalam video tersebut tidak benar dan merupakan rekayasa,” terang IPTU Setiadi.
Sementara Kapolres Tegal AKBP Febriyani Aer mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara profesional. Kami juga mengingatkan bahwa judi online dapat menimbulkan kerugian finansial dan berbagai persoalan sosial,” tegas Kapolres.
Editor: Rebecca