get app
inews
Aa Read Next : Urus STNK dan SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan, Begini Penjelasan Satlantas Brebes

Kasihan, Mata Kanan Bocah 6 Tahun di Brebes Butuh Tindakan Medis Lantaran Membengkak

Selasa, 10 Mei 2022 | 22:11 WIB
header img
Bocah 6 tahun dengan bola mata membengkak saat mendapat perawatan medis di RSUD Brebes (Foto: Petra Akbar)

BREBES, iNews.id - Lantaran belum aktifasi kepesertaan BPJS Kesehatan yang butuh waktu 14 hari, penanganan medis kornea mata kanan bocah berinisial RK (6), warga Dusun Anggamaya Desa Kedungbokor RT 2 RW 6 Kecamatan Larangan ini yang membesar tertunda.

Diketahui, mata kanannya membengkak sejak empat bulan terakhir. Bocah berusia 6 tahun yang merupakan anak pertama dari pasangan Gunawan, 34, dan Tuniroh (29) ini butuh tindakan medis yang mendesak.

Nasib pilu RK tersebut, diungkapkan ayahnya, Gunawan, (34) yang berprofesi sebagai buruh serabutan. Ia mengaku, baru bisa mendaftarkan anaknya (RK) menjadi peserta BPJS Kesehatan pada 6 Mei 2022, dikarenakan penghasilannya yang tak menentu. 

Sebelumnya, pada Sabtu (7/5/2022) lalu, RK merintih kesakitan dengan kelopak mata yang kian membesar. Dan akhirnya dibawa ke salah satu RS Swasta di Kabupaten Brebes. Namun, karena menggunakan SKTM pihak RS tersebut menyarankan untuk dibawa ke RSUD Brebes. 

"Karena belum punya BPJS Kesehatan. Jadi, pakainya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)," jelasnya.

Beruntungnya, lanjut Gunawan, SKTM bisa sebagai jaminan selama dirawat di RSUD Brebes. Hanya saja, rujukan ke RS Karyadi untuk tindakan medis selanjutnya itu baru bisa dilakukan setelah 14 hari masa aktifasi kepesertaan BPJS Kesehatan. 

Di sisi lain, berdasarkan keterangan hasil sitiscan RK divonis menderita tumor mata. Sehingga, memang membutuhkan tindakan medis untuk penanganan lebih lanjut. 

"Karena pekerjaan saya tidak menentu, BPJS Kesehatan saya dan istri juga nunggak lama. Apalagi, anak saya baru terdaftar 6 Mei kemarin. Jadi, sistemnya harus menunggu waktu aktifasi baru bisa ditangani," terangnya.

Gunawan menuturkan, awalnya RK hanya mengeluh kelilipan pada Februari 2021 silam. Tapi, sejak pertengahan Januari 2022 mulai tumbuh bintitan kecil dan kelopak matanya berwarna putih. Seiring berjalannya waktu, bintitan itu semakin membesar dalam empat bulan terakhir. Hingga pada puncaknya, Sabtu (7/5/2022) RK merintih kesakitan akibat kelopak matanya makin bengkak dan langsung periksa ke rumah sakit.

Sementara itu, Direktur RSUD Brebes Dr dr Rasipin saat dikonfirmasi menyampaikan, sejak kedatangan pasien RK sudah ditangani sesuai prosedur menggunakan SKTM. Namun, terkait rujukan dan penegakan diagnosa baru selesai dilakukan pada Senin (9/5/2022) pagi. Sedangkan, untuk pembiayaan menjadi tanggung jawab Dinkes mengingat ditangani menggunakan SKTM.

Terpisah, Kepala Dinkes Brebes melalui Kabid Pelayanan Kesehatan Muhtar menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan RSUD Brebes dan RS Karyadi Semarang. Pasien RK baru bisa ditangani 14 hari setelah aktifasi kepesertaan BPJS Kesehatan terkonfirmasi. Sebab, di Brebes memang belum sepenuhnya Universal Health Coverage. Sehingga, kasus seperti pasien RK sudah didaftarkan BPJS Kesehatan secara mandiri.

"Tapi, pelayanannya juga masih menunggu aktifasi 14 hari. Jadi, bisa saja pakai SKTM tapi hanya bisa digunakan 1 kali dalam sebulan. Sedangkan, peralihan BPJS Kesehatan mandiri ke Penerima Bantuan Iuran juga baru bisa dilakukan bulan depan," tandasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut