Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Wanita Prabumulih Dinikahi Bule Australia, Mahar Fantastis Rumah Miliaran dan Berlian
Advertisement . Scroll to see content

Bukan Pernikahan Anak, Ternyata Ini Yang Masuk Ke Dalam Kategorinya

Sabtu, 21 Mei 2022 | 00:46 WIB
  • author Dede Kurniawan
Bukan Pernikahan Anak, Ternyata Ini Yang Masuk Ke Dalam Kategorinya
Kepala DPPKBP3A Eni Suhaeni (Foto: Istimewa)

"Sejak tahun 2019 angka pernikahan anak di Kabupaten Cirebon terus mengalami penurunan dari jumlah 1.400 pernikahan, pada tahun ini baru tercatat sebanyak 600 kasus pernikahan anak," katanya.

Banyaknya kasus pernikahan anak yang disetujui oleh pengadilan menurut Eni, banyak sekali faktor nya salah satunya adalah hamil diluar nikah.

Disinggung mengenai resiko pernikahan anak, Eni menjelaskan, kalau anak dibawah 18 tahun menikah secara mental dan fisik pun dianggap belum siap.

"Secara fisik alat reproduksi wanita itu sudah siap di atas umur 21 tahun, namun dalam UU perkawinan perempuan yang siap menikah itu di umur 19 tahun," tambahnya.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut