get app
inews
Aa Text
Read Next : Empat korban Tewas Mobil Tertabrak KA di Cirebon Dimakamkan di Kampung Halaman di Losari-Brebes

Bukan Pernikahan Anak, Ternyata Ini Yang Masuk Ke Dalam Kategorinya

Sabtu, 21 Mei 2022 | 00:46 WIB
header img
Kepala DPPKBP3A Eni Suhaeni (Foto: Istimewa)

"Sejak tahun 2019 angka pernikahan anak di Kabupaten Cirebon terus mengalami penurunan dari jumlah 1.400 pernikahan, pada tahun ini baru tercatat sebanyak 600 kasus pernikahan anak," katanya.

Banyaknya kasus pernikahan anak yang disetujui oleh pengadilan menurut Eni, banyak sekali faktor nya salah satunya adalah hamil diluar nikah.

Disinggung mengenai resiko pernikahan anak, Eni menjelaskan, kalau anak dibawah 18 tahun menikah secara mental dan fisik pun dianggap belum siap.

"Secara fisik alat reproduksi wanita itu sudah siap di atas umur 21 tahun, namun dalam UU perkawinan perempuan yang siap menikah itu di umur 19 tahun," tambahnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut