Jangan Kena Denda, Ini Cara Bayar Pajak 5 Tahunan Sepeda Motor
Rabu, 25 Mei 2022 | 12:26 WIB
Rincian biaya membayar pajak 5 tahunan sepeda motor (catatan biaya tergantung pada jenis motor)
- Untuk STNK 5 tahunan baru, biayanya sebesar Rp200.000
- Untuk STNK 5 tahunan perpanjang, biayanya sebesar Rp200.000
- Untuk pengesahan STNK, Anda perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp50.000 per tahun.
Beberapa biaya tambahan:
- Cek fisik kendaraan bermotor, biayanya sebesar Rp10.000 hingga Rp20.000 per kendaraan
- Ganti pelat nomor baru, biayanya sebesar Rp60.000 hingga Rp100.000
- Untuk SWDKLLJ, Anda perlu membayar sekitar Rp35.000
Jika BPKB Baru
- Untuk pembuatan BPKB baru, biayanya sebesar Rp225.000
- Untuk BPKB Pemilik, Anda perlu membayar Rp225.000
Editor : Miftahudin