get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! 3 Oknum Polisi di Medan Tembaki Warga Hingga Tewas, Ini Faktanya

Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Kini Lakukan Rekonstruksi Ulang

Rabu, 25 Mei 2022 | 18:27 WIB
header img
Suasana rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada praktik kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. (Foto: ist)

Kemudian ketiga ada masa orientasi bagi para pencandu yang baru masuk. Selain itu, Mangapul menyebut ada beberapa keterangan penyidik yang sebagian ditolak tersangka Terbit Rencana. 

"Keterangan yang dibacakan di berita acara rekonstruksi sebagian ditolak tersangka karena tidak pernah dilakukannya," ucapnya.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut