Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Video Pasutri Merokok di Motor Sambil Gendong Bayi Berujung Ricuh
Advertisement . Scroll to see content

Menjadi Perampas Ponsel, Pasutri di Semarang Tertangkap Polisi

Kamis, 02 Juni 2022 | 18:53 WIB
  • author Antara
Menjadi Perampas Ponsel, Pasutri di Semarang Tertangkap Polisi
Pasangan suami istri pelaku perampasan ponsel dihadirkan dalam pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Kamis (2/6/2022). Foto: ANTARA/I.C. Senjaya.

"Modusnya sama, pura-pura paket datanya habis, pinjam telepon, lalu langsung kabur," katanya. 

Dalam beraksi, pelaku menggunakan sepeda motor berpelat nomor palsu untuk menyulitkan pencarian. Telepon seluler hasil curian selanjutnya dijual secara daring. 

Uang hasil kejahatan digunakan untuk bayar cicilan sepeda motor dan beli beras. Dalam penyelidikan, kepolisian menyampaikan apresiasi kepada teman korban yang sempat memfoto pelaku saat beraksi. 

"Teman korban sempat memfoto pelat nomor kendaraan pelaku yang kemudian menjadi petunjuk," katanya. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

 

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut