SOLO, iNews.id - Mundur setelah lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) penerimaan tahun 2021, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sayangkan hal tersebut. Pasalnya, keputusan mundur tersebut dapat merugikan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
"Jangan kayak gitu lagi, merugikan," kata Gibran, Kamis (2/6/2022).Ia mengatakan, bukan hanya pemerintah daerah yang merasa dirugikan tetapi juga pemerintah pusat.
"Pak Menpan-RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) juga marah," katanya.
Mengenai alasan dua CPNS karena keberatan dengan gaji yang tidak sesuai dengan ekspektasi, bukan merupakan alasan yang masuk akal. "Kalau ingin gaji besar jangan jadi PNS, ra cetho kui, ora mutu (tidak jelas, tidak bermutu). Kalau ingin kaya jadi pengusaha, nggak usah daftar jadi yang lain," katanya.
Menurut dia, PNS akan bekerja di pelayanan publik sehingga orientasinya bukan mencari kekayaan. "Sudah ikut tes, mengundurkan diri. Kurang ajar kui," katanya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo menyebut ada dua CPNS mundur usai pengumuman lolos seleksi penerimaan tahun 2021.
"Total kan ada 120, yang dulu saya serahkan 118. Dua orang mundur itu kalau ditanya kemarin pada prinsipnya tidak sesuai dengan ekspektasi," kata
Kepala BKPSDM Kota Solo, Dwi Ariyatno. Meski demikian, keduanya tidak terkena sanksi karena mundur sebelum pengangkatan resmi.
"Posisinya (mundur) bukan sejak pengangkatan tapi pascapengumuman, jadi sebelum pengangkatan. Kalau yang dikatakan BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang kena sanksi itu yang sudah diberi SK (Surat Keputusan) tapi mundur, nah itu kena sanksi," katanya.
Ia mengatakan, kedua CPNS yang mengundurkan diri tersebut merupakan tenaga kesehatan.
"Dokter gigi dan psikolog klinis. Bahasanya ya tidak sesuai ekspektasi saat dia melamar," katanya.
Editor : Miftahudin