SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah terus melakukan penyidikan terhadap aktifitas kelompok Khilafatul Muslimin di Jawa Tengah terus diselidiki secara intensif.
Selain meminta keterangan sejumlah aktivis organisasi tersebut, polisi juga melepas papan nama Khilafatul Muslimin di Solo, Sukoharjo, dan Klaten.
“Kegiatan yang dilakukan di Solo, Sukoharjo dan Klaten berangkat dari laporan keresahan warga,” kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Jumat (10/6/2022).
Warga dan sejumlah eksponen keagamaan di tiga daerah, mengeluhkan aktivitas Khilafatul Muslimin. Sebab ideologi yang disebarkan diduga bertentangan dengan Pancasila.
Berdasar laporan itu, Polisi kemudian mendatangi lokasi bersama pengurus RT dan RW setempat.
"Polisi kemudian melakukan dialog dengan pengurus Khilafatul Muslimin di lokasi, baik di Solo, Sukoharjo maupun Klaten. Semuanya bersedia melepas papan nama organisasi yang dipasang," katanya.
Kegaduhan yang ditimbulkan Khilafatul Muslimin, kata Iqbal, harus segera direspons karena dampaknya yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
"Polisi wajib menangani keluhan warga terkait hal ini, merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 Kepolisian Negara Republik Indonesia (RI) pasal 5 ayat 1 huruf B, Polri wajib untuk bisa menyelesaikan perselisihan warga,” katanya.
Dalam pencopotan papan Khilafatul Muslimin di ketiga daerah, dipimpin kepala kepolisian setempat pada Kamis (9/6/2022). Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak mendatangi lokasi kantor Khilafatul Muslimin di Gang Sawo IV, Karangasem, Kecamatan Laweyan.
Di lokasi, Kapolresta ditemui pengurus RT setempat dan berdialog dengan pengurus Khilafatul Muslimin. "Setelah dilakukan dialog, mereka bersedia bila papan organisasinya dilepas," katanya.
Sedangkan di Sukoharjo, kegiatan serupa dipimpin Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, pada Kantor Khilafatul Muslimin di Kecamatan Polokarto.
Sementara di Klaten, AKBP Eko Prasetyo memimpin kegiatan di enam lokasi. Dua lokasi merupakan rumah pengurus dan empat lokasi lainnya merupakan kantor khilafatul muslimin.
"Ada empat kantor yang kami datangi, yaitu di Karangdowo, Juwiring, Ceper dan kantor Khilafatul Muslimin wilayah Jawa Tengah yang berpusat di Desa Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara,” kata Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo.
Pihaknya juga melakukan pengusutan atas aktivitas Khilafatul Muslimin di wilayahnya.
"Polres Klaten juga melakukan sejumlah kegiatan kepolisian, seperti penggeledahan dan mengamankan barang bukti seperti video konvoi, buku dan komputer," katanya.
Pihaknya saat ini juga meminta keterangan dari empat pengurus Khilafatul Muslimin.
"Ada empat orang yang diperiksa dari pengurus. Ini masih pemeriksaan, nanti setelah selesai kita gelar perkara untuk tahap selanjutnya," kata Kapolres.
Editor : Miftahudin