JAKARTA, iNews.id - Organisasi Khalifatul muslimin yang dikomandani oleh Abdul Qadir Hasan Baraja itu memungut iuran ke seluruh anggotanya Rp1.000 per hari, dari hasil iuran ini, mereka (Khalifatul muslimin.red) mendirikan sekitar 25 sekolah yang mirip dengan pondok.
Fakta baru terkait Khilafatul Muslimin yang dianggap memiliki ideologi bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, di ungkapkan oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Kamis (16/6/2022).
"Dari semua warganya (Anggota Khilafatul Muslimin) diwajibkan memberikan infaq sejumlah Rp1.000 per hari,” ujar Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).
Lanjut Hengki, jika anggota Khilafatul Muslimin tidak melaksanakannya maka dianggap melanggar isi baiat Khilafatul Muslimin. Salah satu point baiat setiap warga Khilafatul Muslimin wajib setia dan patuh kepada khalifah, dalam hal ini Abdul Qadir Hasan Baraja.
Menurut Hengki, ormas yang didirikan pada tahun 1997 silam itu memiliki anggota lebih dari 14 ribu orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Setiap anggotanya diberikan nomor induk warga (NIW) serta kartu tanda warga dari khalifah atau amr daulah.
Editor : Miftahudin