get app
inews
Aa Text
Read Next : Cara Beli BBM Subsidi dengan Menggunakan QR Code Setelah Mendaftar di MyPertamina

Pemerintah Bakal Terapkan QR Code, Untuk Pembelian Minyak Goreng Curah

Jum'at, 10 Juni 2022 | 16:44 WIB
header img
Pemerintah akan melakukan kebijakan untuk pembelian minyak goreng curah, yakni dengan menggunakan QR Code. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) akan menerapkan sistim QR Code untuk pembelian minyak goreng curah.

Hal ini dilakukan untuk memperbaiki tata kelola distribusi minyak goreng dan mencegah kelangkaan minyak.

“Tracking dan pengendalian pembelian minyak goreng pun akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi melalui scan QR Code, namun dengan beberapa penyesuaian yang akan dilakukan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, di Bali, Jumat (10/6/2022). 

Pemerintah saat ini tengah mengembangkan sistem serupa aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng dengan imigrasi program Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) 1.0 ke 2.0 yang sedang berjalan.

“Seperti yang juga saya sampaikan pada kesempatan yang lalu, pemerintah sepakat persoalan pengawasan dan distribusi (minyak goreng) adalah masalah utama dari semua masalah yang ada ini,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah mengintegrasikan Simirah yang dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama kementerian dan lembaga lain sebagai hub dari tata kelola sawit yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

“Untuk itu, penanganan hilir yang mengandalkan kombinasi sistem teknologi informasi atau IT dan pengawasan ketat di lapangan penting untuk harus segera dilaksanakan,” ucap Luhut.

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menjamin proses dari hulu hingga hilir dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Dengan demikian, kebutuhan minyak di masyarakat akan terpenuhi. 

"Presiden memerintahkan kami untuk betul-betul memperhatikan supply kepada domestik harus betul-betul dilakukan,” ujarnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut