JAKARTA, iNews.id - Anggota TNI dari Yonarhanudri-1/Kostrad tersebut bernama Kopda Eka Kurniyawan adalah wasit, pertandingan sepak bola tarkam (antar kampung) yang dipukul pemain yang merupakan oknum anggota DPRD Tangerang Selatan, akhir pekan silam.
Pada akhirnya, persoalan tersebut diselesaikan secara damai setelah pelaku meminta maaf dan sang wasit memaafkannya.
“Sejak kecil saya memang suka sekali sepak bola. Di Batalyon saya tergabung dalam tim sepak bola Rajawali dan beberapa kali mengikuti pertandingan antar satuan,” kata Kopda Eka Kurniyawan, dikutip laman TNI AD, Senin (13/6/2022).
Kopda Eka kemudian mencoba untuk mengikuti seleksi wasit dan dinyatakan lulus untuk mengikuti pelatihan wasit tingkat daerah serta mendapatkan sertifikat wasit C-3 pada tahun 2018 di Kota Bekasi.
Kemudian pada tahun 2020 dilanjutkan Kembali menempuh Lisensi C-2 Wasit Sepak bola di Jakarta dan pada tahun 2021 menempuh Lisensi C-1 Nasional di Palembang.
Dengan sertifikat wasit tersebut Kopda Eka beberapa kali memimpin pertandingan sepak bola tingkat daerah (dikenal dengan istilah Tarkam/antar kampung) dan pertandingan sepak bola junior.
Kopda Eka sering diminta menjadi wasit di sejumlah pertandingan yang digelar di Jabodetabek dan pertandingan yang digelar oleh PSSI Banten. Pada musim kompetisi 2021/2022 Kopda Eka Kurniyawan berhasil lulus overtest untuk dapat bertugas di kompetisi Liga 3 Asprov Banten dan berlanjut ke Liga 3 tingkat Nasional.
Editor : Miftahudin