Logo Network
Network

Cegah Kebakaran di Ruas Tol Pejagan, ini yang dilakukan Satlantas Polres Brebes

Petra Akbar
.
Rabu, 21 September 2022 | 21:11 WIB

BREBES, iNewsTegal.id - Untuk mencegah kebakaran kembali terulang di ruas sekitar Jalan Tol Pejagan Pemalang Km 253 A, yang menyebabkan kecelakaan beruntun, Satlantas Polres Brebes Gelar Forum Group Discussion (FGD) tentang Penanganan Terpadu Pencegahan Kebakaran di kantor PPTR (Pejagan Pemalang Toll Road) Kab. Tegal , Rabu (21/09/2022). 

Kegiatan tersebut, dalam rangka mewujudkan kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif di Ruas Jalan Pantura, Jalur Tengah, Jalur Selatan dan Toll Road di wilayah hukum Polres Brebes. Kegiatan tersebut juga dihadiri Direktur PPTR (Pejagan Pemalang Tol Road), Kasat Lantas Polres Brebes, Kasat Binmas Polres Brebes, PPK 1.1. Prov Jateng, Kapala BPBD Kab. Brebes, Kepala DPKP Kab. Brebes, Kepala Dishub Kab. Brebes, Ketua Jasa Raharja Wilayah Tegal, Direktur Rumah Sakit Sekab. Brebes serta Anggota Satlantas Polres Brebes.

Di hadapan Forum, Kasatlantas Polres Brebes AKP Edi Sukamto menyampaikan, bahwa Tugas Pencegahan dan penanagan kecelakaan Lalulintas bukan semata-mata tanggungjawab oleh Jajaran Kepolisian semata khususnya di jajaran Satlantas, Namun semua instansi terkait wajib terlibat.  

Kasat Lantas juga memberikan imbauan kepada instansi terkait tentang cara bertindak penanganan kebakaran lahan khususnya di sekitar jalur vital seperti jalan Tol dengan laju kendaraan yang tinggi  serta quick respon dalam Penanganan Laka Lantas di wilayah hukum Polres Brebes. 

“Kita berkumpul disini untuk menyamakan persepsi antara Polres Brebes khususnya Satlantas dengan instansi terkait tentang cara bertindak penanganan kebakaran lahan & quick respon penanganan laka lantas” ujarnya.

Selain hal tersebut diatas, lanjut AKP Edi, Satlantas Polres Brebes juga turut mengkampanyekan pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya  serta tertib berlalulintas guna menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Brebes.

“Pertama, Jaga kecepatan sesui aturan, sadari bahwa kita punya kemampuan kecepatan respon yang terbatas. Kedua, tabrakan/lakalantas bisa dihindari diantaranya dengan tindakan antisipatif bidang pandang, edarkan mata, ruang antisipasi, dan Yakinkan Terlihat. Yang terakhir, memberikan himbaun kepada para petani untuk tidak membakar lahan sembarangan dikarakenakan dapat mengganggu jarak pandang pengguna jalan.” Pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News

Bagikan Artikel Ini