KOTA TEGAL, iNews.id - Sutati (50) janda warga Jalan Seram RT 08 RW 10 Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah tidak bisa menahan tangis dan haru melihat tempat tinggalnya dibongkar, Minggu (26/06/2022). Sambil berlinang air mata Sutati mengungkapkan terimakasih dalam keharuan.
"Saya menyampaikan terimakasih banyak atas bantuan rehab rumah yang telah diberikan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Tegal," kata Sutati terbata-bata.
Hari ini Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tegal, H Edy Suripno SH MH bersama sejumlah pengurus dan Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro ST memenuhi janjinya yang disampaikan pada saat pertama melihat kondisi kediaman Sutati, Selasa (21/06/202) lalu.
"Bantuan melalui RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) tidak bisa karena terkendala regulasi maka, kita upaya melalui kemanusiaan yang adil dan beradab seperti bunyi sila kedua pada Pancasila," kata Edy Suripno yang akrab disapa Uyip.
DPC PDI Perjuangan Kota hari ini merealisasikan rehab rumah Sutati. Hari pertama melakukan pembongkaran atap yang sebagian sudah runtuh dengan dibantu oleh warga sekitar.
"Alhamdulillah dan terimakasih hari ini kita menunjukan bagaimana kepedulian dan keperpihakan kita, PDI Perjuangan terhadap masyarakat kecil terkait dengan usulan kesejahteraan hidup," ujar Uyip.
BACA JUGA
Bikin Heboh, Jasad Bayi Ditemukan Membusuk di Kamar Nenek, Polisi Dalami Kasusnya
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait