Ini Barang Bukti yang Dimusnahkan BNN Tegal

Nino

KOTA TEGAL, iNews.id - Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional dan Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 Tahun 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal menginisiasi diselenggarakannya pemusnahan Barang Bukti (BB) gabungan antara Kejaksaan negeri Kota Tegal, Polres Tegal Kota, KPP Bea dan Cukai Tegal, Lapas Kota Tegal, Lapas Brebes, dan Lapas Slawi, di Kantor BNN Kota Tegal, Kamis (30/06/2022).

Barang bukti yang dimusnahkan, diantaranya puluhan minuman keras, ratusan rokok tidak bercukai, tembakau, puluhan alat komunikasi, obat-obatan berbahaya hingga narkotika.

Pemusnahan BB secara simbolis, 16 Handphone dari Lapas Kita Tegal, 6 handphone dari Lapas Brebes,1 kardus miras, 2 bal rokok, ratusan butir obat berbahaya.

Hadir pada pemusnahan BB Walikota Tegal, Dedy Yon Supriono, Kabid Berantas BNNP Jawa Tengah Kombes Pol Drs M Arief Dimjati, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, Kajari Kota Tegal, Slamet Siswanya, Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, Dandim 0712 Tegal Letkol Inf  Charli Clay Lorando Sondakh, Ka Lapas Kota Tegal, Slawi dan Brebes.

BACA JUGA

BNN Musnahkan Barang Bukti Gabungan

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network