KOTA TEGAL, iNews.id - Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional dan Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 Tahun 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal menginisiasi diselenggarakannya pemusnahan Barang Bukti (BB) gabungan antara Kejaksaan negeri Kota Tegal, Polres Tegal Kota, KPP Bea dan Cukai Tegal, Lapas Kota Tegal, Lapas Brebes, dan Lapas Slawi, di Kantor BNN Kota Tegal, Kamis (30/06/2022).
Barang bukti yang dimusnahkan, diantaranya puluhan minuman keras, ratusan rokok tidak bercukai, tembakau, puluhan alat komunikasi, obat-obatan berbahaya hingga narkotika.
Pemusnahan BB secara simbolis, 16 Handphone dari Lapas Kita Tegal, 6 handphone dari Lapas Brebes,1 kardus miras, 2 bal rokok, ratusan butir obat berbahaya.
Hadir pada pemusnahan BB Walikota Tegal, Dedy Yon Supriono, Kabid Berantas BNNP Jawa Tengah Kombes Pol Drs M Arief Dimjati, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, Kajari Kota Tegal, Slamet Siswanya, Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, Dandim 0712 Tegal Letkol Inf Charli Clay Lorando Sondakh, Ka Lapas Kota Tegal, Slawi dan Brebes.
BACA JUGA
BNN Musnahkan Barang Bukti Gabungan
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait