Ini Ternyata Kronologi Sebenarnya Penembakan Ajudan Kadiv Propam Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo

Riana Rizkia
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan Ramadhan saat memberikan keterangan soal penembakan brigadir J di Gedung Humas Mabes Polri, Senin (11/7/2022). (Foto: DOK.iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kronologi penembakan ajudan Kadiv Propam Polri Brigadir J diduga akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri dari Kadiv sedang istirahat, kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecahan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan Ramadhan di Gedung Humas Mabes Polri, Senin (11/7/2022).

Tidak hanya melecehkan, Ramadhan mengungkap bahwa Brigadir J juga menodongkan senjata api ke kepala istri Kadiv Propam.

Akibatnya, kata Ramadhan, istri Kadiv Propam lantas berteriak dan terdengar oleh Bharada E yang saat itu memang ditugaskan untuk menjaga keamanan di rumah tersebut

"Sontak seketika ibu berteriak minta tolong, dan Brigadir J panik lalu keluar dari kamar," ucapnya.

Mendengar teriakan tersebut, Ramadhan mengatakan bahwa Bharada E yang berada di lantai dua langsung melihat ke lantai dasar dan melihat Brigadir J lalu bertanya.

"Dari atas tangga, kurang lebih 10 meter Bharada E bertanya, namun direspons dengan tembakan Brigadir J," katanya.

Karena Brigadir J melempar tembakan terlebih dulu, Bharada E pun membalas sebagai bentuk perlawanan. Ia juga menghindari tujuh tembakan yang dilayangkan oleh Brigadir J.

"Akibat tembakan tersebut terjadi saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal," ucapnya.

Pada saat kejadian, kata Ramadhan, Kadiv Propam tidak berada di rumah karena sedang melakukan test PCR. Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui hal tersebut setelah sang istri menelponnya usai kejadian.

Ferdy pun langsung pulang dan menghubungi Kapolres Jakarta Selatan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network