BREBES, iNews.id - Pelajar menjadi target utama tindak kejahatannya yang dilakukan oleh dua Polisi gadungan yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Brebes. Dengan menggunakan senjata mainan yakni Airsoft gun kedua nya berhasil merampas barang milik korban nya seperti sepeda motor, HP dan barang berharga lainnya.
Salah satu pelaku Dea Tugiyar alias Rizal (30) mengaku, dirinya selalu melakukan aksinya usai pelajar yang menjadi korbannya membeli obat terlarang jenis hexymer di salah satu warung yang berada di Kecamatan Kersana dan Ketanggungan.
"Saya ancam mereka menggunakan pistol mainan supaya percaya kalo saya polisi," ungkapnya, Rabu (13/07/2022).
Tersangka mengaku telah melaksanakan aksinya di 12 TKP berbeda diantaranya di wilayah Luwung Gede Kecamatan Tanjung 7 TKP, di Desa Cigedog Kecamatan Kersana 3 TKP, serta di wilayah kecamatan Ketanggungan sudah 2 TKP.
"Motornya terus saya jual ke penadah yang ada di Jawa barat, satu motor saya jual Rp. 1 juta. Terus saya bagi dua sama teman saya Rp. 500 ribuan," katanya.
Sementara Kapolres Brebes AKBP Fais Febrianto mengatakan, dari modus pelaku, mereka berhasil merampas delapan unit sepeda motor. Pelaku juga merampas barang berharga korban, seperti handphone dan lainnya.
“Kalau korban tidak menyerahkan barang berharganya, korban dianiaya oleh para pelaku,” tambahnya.
Saat ini polisi telah mengamankan barang bukti berupa 8 sepeda motor, handphone, pistol, hingga pakaian ala polisi resmob.
Mereka juga terpaksa kami hadiahi timah panas pada bagian kaki, hal itu lantaran mereka melawan saat dilakukan penangkapan.
"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP atau Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 9 tahun penjara," pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait