CILACAP, iNews.id - Polisi Gadungan menipu seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Cilacap, pelaku Polisi Gadungan ini menjanjikan anak PNS bisa menjadi dosen di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. korban yang sudah mengeluarkan uang sebesar Rp1 Milyar namun anaknya belum juga diangkat jadi dosen.
Untuk meyakinkan korbannya, pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan menjanjikan anak korban bekerja menjadi dosen di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dengan membayar sejumlah uang. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga lebih Rp1 miliar.
Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap menangkap NS, karena melakukan penipuan terhadap seorang PNS, warga Desa Glempang, Maos. Pelaku ditangkap di sebuah rumah makan setelah korban melaporkan ke polisi.
“Modus yang digunakan pelaku yakni menjanjikan korban dapat memasukkan anaknya bekerja menjadi dosen di UGM dengan membayar sejumlah uang,” kata Wakapolres Cilacap, Kompol Suryo Wibowo, Selasa (12/7/2022).
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait