Jadi Korban Pelecehan Seksual, Khusus Warga DKI Jakarta Lapor ke Sini Saja

Muhammad Refi Sandi
Warga DKI Jakarta bisa melaporkan ke Call center 112 jika menjadi korban pelecehan seksual di kendaraan umum. (Foto: doc. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Warga DKI Jakarta yang menjadi korban pelecehan seksual bisa langsung menghubungi call center 112. Call center ini salah satu upaya dari Pemprov DKI Jakarta untuk mencari solusi terkait aksi pelecehan seksual di kendaraan umum. 

"Kami menyiapkan call center stiker 112 termasuk ini nomor pos pelayanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA)," kata Wagub DKI Ahmad Riza Patria, kepada wartawan di kawasan Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).

"Kami menyiapkan call center stiker 112 termasuk ini nomor pos pelayanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA)," kata Ariza kepada wartawan di kawasan Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).

Tak hanya call center layanan pengaduan, Ariza menambahkan bahwa Pemprov DKI telah menyiapkan pos SAPA di sejumlah titik seperti halte, terminal dan lainnya.

"Jadi memang beberapa upaya kita lakukan tadi yang pertama saya sampaikan bahwa kita melakukan mitigasi, sosialisasi, menyiapkan pos-pos SAPA, mendorong para perempuan anak berani melapor, dan mengajak sopir angkot semua warga untuk berani menghadapinya bersama tidak perlu takut," ujarnya.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network