Jadi Korban Pelecehan Seksual, Khusus Warga DKI Jakarta Lapor ke Sini Saja

Muhammad Refi Sandi
Warga DKI Jakarta bisa melaporkan ke Call center 112 jika menjadi korban pelecehan seksual di kendaraan umum. (Foto: doc. iNews.id)

Ariza juga mengatakan Pemprov DKI terus memberikan pelatihan kepada sopir, baik yang tergabung di Mikrotrans maupun angkot swasta. Selain itu, wacana memasang CCTV di angkot swasta masuk dalam kajian Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Perhubungan.

"Kami juga melakukan pelatihan bagi sopir-sopir, termasuk yang keempat nanti akan disiapkan juga ke depan dalam kajian ini akan ada CCTV," ucapnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal memisahkan penumpang laki-laki dengan perempuan di angkot. Hal itu guna mencegah aksi pelecehan seksual di kendaraan umum termasuk angkot.

”Kami mengeluarkan petunjuk teknis terkait pelaksanaan standar pelayanan minimum untuk angkutan kota, sehingga ngkot di Jakarta tentu layanannya adalah tempat duduknya ada 2 baris yang di sisi kiri dan sisi kanan (untuk pemisahan bangku laki-laki dan perempuan),” tutur Kadishub DKI Syafrin Liputo.

Namun, Syafrin membatalkan penerapan pemisahan tempat duduk penumpang laki dan perempuan di Angkot pekan ini. Ia menyebut akan mengupayakan cara lain guna mencegah aksi pelecehan seksual di dalam kendaraan umum khususnya angkot.

"Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan," kata Syafrin saat dihubungi.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network