Jalan Kaki 4 Jam, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 1 Hektare

Antara
Ganja yang diamankan pihak kepolisian dari sebuah ladang di Kampung Makmur Jaya, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. (Foto: DOK.iNews.id)

ACEH, iNews.id - Setelah menempuh perjalanan dengan jalan kaki, Jajaran Kepolisian Kapolsek Terangun, Polres Gayo Lues berhasil menemukan ladang tanaman ganja seluas 1 hektare. Penemuan ladang ganja ini berada di kebun warga yang berada di Kampung Makmur Jaya, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues. Satu tersangka diamankan.

Kapolsek Terangun Ipda Darwandi, mengatakan penemuan ladang ganja itu bermula dari salah seorang pengedar ganja inisial A ( 21) warga Kampung Makmur Jaya yang ditangkap saat melakukan transaksi jual beli ganja.

"Dari temuan barang bukti itu kita melakukan pengembangan keterangan dari tersangka bahwa dia mengakui masih banyak menyimpan ganja di kebun miliknya," kata Kapolsek Terangun Ipda Darwandi, Sabtu (16/7/2022).

Polisi melakukan pengembangan dan menuju ke rumah tersangka. Saat menggeledah rumah tersebut ditemukan satu gram daun ganja kering dan beberapa butir biji ganja di saku celana serta tas ransel.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network