Berdasarkan keterangan tersangka, polisi menuju kebun yang dimaksud dengan perjalanan menempuh selama lebih kurang empat jam berjalan kaki.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan barang bukti ganja sebanyak delapan goni atau setara dengan 160 kilogram. Polisi juga menemukan lokasi ladang ganja seluas satu hektare yang diperkirakan ditanami 1.500 batang dengan umur berbeda.
Selanjutnya polisi yang dibantu beberapa warga memusnahkan barang bukti ganja dengan mencabut, dan membakar ganja di kebun.
Sedangkan barang bukti 160 kilogram ganja diamankan untuk barang bukti.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait