MKD Dorong Korban Pencabulan yang Diduga Dilakukan Oleh Oknum Anggota DPR Segera Lapor

Felldy Utama
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mendorong korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPR RI Berinial DK untuk segera melapor.(Foto:Dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mendorong korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPR RI Berinial DK untuk segera melapor. hal ini disampaiakn Wakil MKD DPR RI, Nazarudin Dek Gam, Selasa (26/7/2022).

Nazarudin Dek Gam meminta korban dari kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Anggota DPR berinsial DK untuk segera melapor kepada pihaknya. Dek Gam menyampaikan bahwa dorongan ini disampaikan mengingat sampai saat ini belum ada pengaduan yang dilayangkan pihak korban atas mencuatnya kasus tersebut.

"Kami harap kepada korban agar segera melaporkan kepada MKD dan menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan perkara dimaksud berdasarkan Tata Beracara MKD DPR RI," ujar Dek Gam dalam keterangan tertulisnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap pihak korban dalam laporan pengaduannya untuk bisa melengkapi semua syarat administrasi yang dibutuhkan. Hal ini penting agar MKD bisa menindaklanjuti perkara yang diadukan. 

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network