JAMBI, iNews.id - Pihak keluarga dari Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat turut hadir menjadi saksi proses otopsi ulang, perwakilan keluarga ini hanya diwakili oleh satu orang.
Salah seorang pengacara keluarga Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, hanya satu orang perwakilan pihak keluarga yang melihat langsung autopsi ulang pada jenazah Brigadir J di Rumah Sakit Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022).
"Namanya Boru Lubis sebagai perwakilan pihak keluarga Brigadir J. Dia dipercaya untuk mengetahui apa saja yang kejanggalan terjadi pada di sekujur tubuh Brigadir J saat autopsi berlangsung," ungkapnya.
Dirinya berharap, autopsi bisa berjalan dengan baik dan benar. Sedangkan hasilnya, bisa diserahkan juga ke pihak keluarga.
"Nanti hasilnya nanti akan dibawa ke penyidik Bareskrim Polri, jadi hasil autopsi dan et repertumnya ini akan diserahkan kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri karena yang mempergunakan itu adalah penyidik," ungkapnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait