Pihak Keluarga Turut Saksikan Proses Otopsi Ulang Diwakili 1 Orang

Azhari Sultan
Pihak keluarga dari Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat turut hadir menjadi saksi proses otopsi ulang, perwakilan keluarga ini hanya diwakili oleh satu orang. (Foto: DOK.iNews.id)

Dia juga meminta hasil autopsi nantinya diserahkan ke pihak keluarga terutama orang tua kandung.

"Yang pastinya hasil autopsi, nantinya akan disampaikan oleh tim forensik kepada pihak keluarga," tandas Kamaruddin.

Dari pantauan kini, proses autopsi jenazah Brigadir J masih belum ada menandakan berakhir.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membantah adanya spekulasi yang menyebut bahwa Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat tewas dalam perjalanan dari Magelang menuju Jakarta.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, hal tersebut Ia pastikan usai pihaknya melakukan penyelidikan terkait tewasnya Brigadir J. Menurut Anam, Brigadir J masih bercengkrama dengan Ferdy Sambo sebelum kematiannya pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

"Sebelum kematian, lokasinya di Jakarta yang itu ngobrol nyantai begini dan tertawa-tawa. Siapa yang tertawa? Termasuk J ya. Jadi kalau ini seolah-olah dibunuh dengan tetawa-tawa antara Magelang dan Jakarta sudah, itu salah," ujar Anam di Kantor Komnas HAM.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network