RIAU, iNews.id - Sakit hati diputus cintanya, pria ini sebar video bersetubuh dengan mantan pacar. Video bersetubuh pemuda berinisial Y, warga Pasirpangaraian, Rokan Hulu (Rohul), Riau dengan mantan pacarnya, gadis cantik berinisial G tersebar di media sosial.
Penyebarnya ternyata Y sendiri yang sakit hati dengan mantan kekasihnya. Tersangka pun ditangkap pihak Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau karena melakukan penyebaran video asusila.
Y pemuda berusia 22 tahun ini melakukan penyebaran video dan juga foto tersebut karena sakit hati dengan korban. Di mana korban memutuskan hubungan asmara dengan tersangka.
"Kini tersangka sudah ditangkap terkait pennyebaran kasus kesusilaan dan dijerat dengan Undang undang ITE," kata Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono, Jumat (9/9/2022).
Tersangka sebelumnya memiliki hubungan asmara dengan korban G. Kemudian gadis 22 tahun ini memutuskan hubungan karena sudah tidak ada kecocokan.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait