"Saya rasa penegak hukum akan melakukan tindakan hukum dengan cepat," terangnya.
Diketahui, Akun Dark Tracer memetakan hacker Bjorka yang membocorkan berbagai database kewarganeraan Indonesia yang sudah dilakukan peretas tersebut sejak tahun 2020, mulai dari membocorkan data 26 juta pelanggan IndiHome, namun Telkom membantahnya.
Dan, yang terbaru, Bjorka juga yang menjual 105 juta data milik warga negara Indonesia yang berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Bjorka juga berulah dengan mengklaim memiliki 1,3 miliar data registrasi SIM card prabayar Indonesia yang isinya meliputi data NIK, nomor telepon, operator seluler, hingga tanggal registrasi.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait