KPU Kota tegal Gelar Rakor Data Pemilih Ganda Berkeanjutan

Zafran Arshaka
KPU Kota Tegal, Jawa Tengah, menggelar rapat koordinasi (rakor) Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode September 2022. (foto: Zafran Arshaka)

Lanjut Akhmad Khaerudin, da lagi seseorang yang sudah lama bertempat tinggal di Kota Tegal, tapi data kependudukannya justru masih di tempat yang lama, sehingga bisa menimbulkan kegandaan data.

"Kegandaannya dia mendapat Nomer Induk Kependudukan (NIK) tempat asal, tapi di Kota Tegal berbeda dan perlu watu dan kecermatan tinggi untuk membetulkannya," terang Ahmad Khaerudin.

Ia menyebutkan terkait hasil pemutakhiran DPB untuk September 2022, jumlahnya ada 206.388.

"Namun data tersebut tentu belum  final, karena masih harus sinkronisasikan lagi," paparnya.

Menurut Akhmad Khaerudin, DPB wajib dilakukan oleh KPU setiap bulan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomer 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran DPB.

"Rakor DPB ini merupakan bagian dari upaya agar data pemilih di Kota Tegal menjadi semakin akurat dan valid," pungkas Akhmad Khaerudin.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network