Aksi ugal-ugalan ini dilakukan di kawasan Seminyak, Kuta, Badung juga mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito menyatakan akan terus mengintensifkan pengawasan terhadap warga negara asing terutama yang membuat onar di Bali. Bila terbukti melakukan pelanggaran, imigrasi ngurah rai tidak segan-segan melakukan deportasi terhadap WNA yang bersangkutan.
"Terkait dengan pelanggaran-pelanggaran tentunya akan kami kembalikan apalagi mengganggu ketertiban umum, apalagi kalau melanggar keimigrasiannya," ucap Sugito, Senin (7/11/2022).
Saat ini Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersinergi dengan berbagai pihak juga mengintensifkan patroli darat dengan menyasar daerah-daerah yang menjadi sentral berkumpulnya warga negara asing di Bali. Apalagi, saat ini Bali menjadi tuan rumah pelaksanaan puncak KTT G20 pertengahan November mendatang.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait