PALEMBANG, iNewsTegal.id - Tak Jera pernah dipenjara pengangguran nekad cetak uang palsu, ngaku belajar dari YouTube. Epin Mayandi (36) yang merupakan residivis kasus percetakan uang paslu kembali diamankan pihak kepolisian dengan kasus yang sama.
Warga alan Gotong Royong III, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang, harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi. Epin yang merupakan residivis kasus yang sama kembali melakukan perbuatan yakni cetak uang palsu.
Epin mengaku, bahwa dari tanggal 6 November dirinya telah membuat uang palsu sebanyak Rp5 juta, dengan rincian pecahan uang kertas campuran Rp100 ribu, Rp50 ribu dan Rp10 ribu.
"Uang palsu yang saya buat dipakai sendiri, belanja di warung kebetulan beli handphone melalui COD seharga Rp900 ribu yang transaksinya malam hari," jelasnya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika mengatakan, penangkapan pelaku pembuatan uang palsu tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait