Angka cerai tersebut mengalami peningkatan signigfikan dibanding tahun lalu. Yang mana jumlah kasus perceraian per 2021 sejumlah 2.690 perkara.
Adapun faktor penyebab tingginya gugatan perceraian disebabkan beberapa alasan. Mulai dari kemiskinan, kekerasan dalam rumah tanga (KDRT), perselingkuhan, hingga suami yang kecanduan judi online. Jika dijumlah, kemiskinan atju ekonomi menjadi faktor dominan yakni sebanyak 54 persen.
“Di antara yang sangat mengejutkan, kasus hari-hari ini, sebetulnya adalah banyak yang disebabkan oleh kasus KDRT. Penyebabnya apa? Ternyata setelah kita telusuri, karena kasus judi online ditambah perselingkuhan,” tutur Solikin.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait