489 Remaja Belitar Hamil di Luar Nikah, Catat Ini Bahaya Bagi Kesehatan Ibu dan Anak

Dekur
489 remaja Belitar hamil di luar nikah, catat ini bahaya bagi kesehatan ibu dan anak. Foto: DOK.iNews.id.

JAKARTA, iNewsTegal.id 489 remaja Belitar hamil di luar nikah, catat ini bahaya bagi kesehatan ibu dan anak. Pengadilan Agama (PA) Belitar mencatat sepanjang tahun 2022 telah mengeluatkan dispensasi pernikahan dibawah umur.

Dispensasi pernikahan di bawah umur yang dikeluarkan PA Blitar. Jumlah ini dianggap menurun dari tahun sebelumnya, yaitu 574 dispensasi. 

Alasan dikeluarkannya dispensasi pernikahan ini didominasi karena kasus hamil duluan. Dan mempertimbangkan nasib bayi yang dikandung si ibu remaja menjadi alasan PA Blitar memperbolehkan ratusan remaja ini menikah di bawah umur.

Tapi, masyarakat perlu tahu bahwa menjadi ibu di usia remaja bukanlah hal yang menguntungkan. Banyak dampak buruk bagi kesehatan serta masalah finansial yang akan terjadi, khususnya bagi ibu remaja.

Dalam penuturan Healthline, dampak buruk kehamilan di usia remaja pada kesehatan fisik adalah ibu remaja memiliki kesehatan fisik paling buruk dari semua kategori wanita yang diteliti, termasuk wanita seks tanpa kondom.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network