Direktur Eksekutif HRNK Greg Scarlatoiu, mengecam kepemimpinan Korea Utara, mengklaim bahwa perlakuan buruk terhadap perempuan sudah terjadi sampai ke puncak pimpinan Korut.
“Pelecehan yang diderita putri-putri bangsa berseragam di tangan antek-antek rezim mencerminkan penyimpangan dan korupsi partai yang tertanam dalam dan tak tersembuhkan,” terangnya.
"Itu ada di seluruh kepemimpinan puncak, sampai ke puncak rantai komando,” lanjutnya. Diketahui, semua wanita di Korut menghadapi tugas wajib militer sejak mereka lulus sekolah hingga mereka berusia 23 tahun. Layanan tentara paksa untuk wanita telah disahkan menjadi undang-undang pada 2015.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait