Untuk penerima top up bansos Dana Desa di 25 desa miskin ekstrim ini jumlahnya mencapai 29.240 KK dengan pencairan Rp900 ribu per KK. Dana patungan ini muncul setelah diketahui ada sejumlah desa di lima kecamatan itu kehabisan anggaran Dana Desa tahun 2021 karena sudah terserap. Top up bansos ini untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat miskin ekstrim.
"Untuk top up bansos, di Kecamatan Losari ada 5 desa yang anggaran Dana Desa-nya habis, Songgom 2 desa, Jatibarang 3 desa, dan Kersana 12 desa (dua desa patungan). Tapi untuk bansos ini kita filter lagi untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan," lanjut Apriyanto.
Dalam penanganan masyarakat miskin ekstrim di 25 desa intervensi ini, Pemkab Brebes juga telah mengadakan pelatihan wirausaha pembuatan jamban. Sehingga dalam pembuatan jamban dalam penanganan kemiskinan ekstrim ini dilakukan secara padatkarya. Ini untuk menekan biaya pembuatan jamban yang seharusnya Rp.2 juta per unit menjadi Rp1,3 juta per unit.
Untuk penanganan ekstrim di Kabupaten Brebes tahun 2022 mendatang, lanjut Apriyanto, akan dilakukan di semua desa dan kelurahan verifikasi dan validasi (verfal). Saat ini, masih ada 272 desa yang belum dilakukan verfal masyarakat miskin ekstrim. Dari 297 desa itu, ada 197.520 masyarakat miskin ekstrem yang sedang dan akan diintervensi.
"Semua akan dilanjutkan tahun 2022 di semua desa. Tiap OPD sudah dianggarkan untuk pendampingan wirausaha masyarakat miskin ekstrem. Termasuk melanjutkan 566 unit jambanisasi," terangnya.
Apriyanto membeberkan, angka kemiskinan di Kabupaten Brebes sebesar 17,43 persen dari total penduduk sebanyak 1.986.347 jiwa. Atau ada sekitar 314.950 jiwa yang masuk kategori masyarakat miskin. Namun ada 197.520 jiwa masyarakat miskin ekstrim dengan penghasilan Rp.11.500 per hari per keluarga.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait