BANDUNG, iNews.id - Pascaunjuk rasa yang berujung anarkistis, Polda Jabar menangkap Ketua Umum DPP LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Ketum GMBI berinisial F itu ditangkap di rumahnya di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung pada Kamis (27/1/2022) malam.
Kabid Humas Polda Jabar Kobes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, F saat ini diperiksa intensif penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Status Ketum GMBI tersebut masih saksi.
"Kami menangkap Ketua Umum GMBI atas nama saudara F. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan termasuk juga beberapa orang yang kemarin sempat melakukan aksi dan memimpin aksi," kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolda Jabar pada Jumat (28/1/2022).
Kombes Pol Ibrahim Tompo F menyatakan, saat ini, polisi masih memburu sejumlah anggota ormas GMBI yang diduga terlibat dalam aksi anarkistis di Mapolda Jabar pada Kamis (27/1/2022) itu.
"Tadi malam ketua Umum ditangkap di kediamannya. Status masih saksi semua. Pemeriksaan akan dilakukan secara maraton, karena banyak. Supaya bisa dilihat siapa siapa yang terlibat pidana," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Diketahui, ratusan anggota ormas GMBI menggeruduk Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (27/1/2022). Aksi yang semula berlangsung damai, anggota GMBI hanya orasi dan membakar ban, berujung ricuh. Anggota GMBI yang merangsek ke gembang timur Mapolda Jabar diadang petugas. Mereka kemudian menggoyangkan pagar hingga roboh.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait