Ketum Ormas GMBI Ditangkap Polisi, Ini Kasus yang Menjeratnya

Agus Marsudi
Pascaaksi anarkistis di Mapolda Jabar, polisi menangkap Ketum GMBI berinisial F. Saat ini, F dan anggotanya diperiksa intensif penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. (Foto: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Pascaunjuk rasa yang berujung anarkistis, Polda Jabar menangkap Ketua Umum DPP LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Ketum GMBI berinisial F itu ditangkap di rumahnya di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung pada Kamis (27/1/2022) malam. 
Kabid Humas Polda Jabar Kobes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, F saat ini diperiksa intensif penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Status Ketum GMBI tersebut masih saksi. 

"Kami menangkap Ketua Umum GMBI atas nama saudara F. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan termasuk juga beberapa orang yang kemarin sempat melakukan aksi dan memimpin aksi," kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolda Jabar pada Jumat (28/1/2022). 

Kombes Pol Ibrahim Tompo F menyatakan, saat ini, polisi masih memburu sejumlah anggota ormas GMBI yang diduga terlibat dalam aksi anarkistis di Mapolda Jabar pada Kamis (27/1/2022) itu. 

"Tadi malam ketua Umum ditangkap di kediamannya. Status masih saksi semua. Pemeriksaan akan dilakukan secara maraton, karena banyak. Supaya bisa dilihat siapa siapa yang terlibat pidana," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo. 

Diketahui, ratusan anggota ormas GMBI menggeruduk Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (27/1/2022). Aksi yang semula berlangsung damai, anggota GMBI hanya orasi dan membakar ban, berujung ricuh. Anggota GMBI yang merangsek ke gembang timur Mapolda Jabar diadang petugas. Mereka kemudian menggoyangkan pagar hingga roboh. 

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network