Diiming-imingi Wifi Gratis dan Mabar Game Online, 7 Anak Jadi Korban Sodomi

Luthfan Azka
Ilustrasi (Foto: Okezone)

Terduga pelaku adalah pelatih sepak bola di Kecamatan Paguyangan. Sedangkan semua korban merupakan anak didiknya. Modus yang dilakukan pelaku adalah menawarkan Wi-Fi gratis untuk mabar (main bareng) game online di tempat tinggal pelaku yang dekat dengan rumah para korban. Semua korban pelecehan seksual merupakan anak laki-laki yang berusia 8 sampai 11 tahun. 

"Pelecehan seksual dilakukan pelaku saat para korban untuk bermain game online. Saat main game online itulah, terduga pelaku melakukan aksinya," ungkapnya.

Merasa tidak terima anaknya jadi korban dugaan pelecehan seksual dan dikhawatirkan akan ada korban lainnya, para orang tua korban mengadu kepada dinas terkait. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Atas kejadian ini, pihaknya mengimbau kepada para orang tua untuk lebih berhati-hati lagi dalam mengawasi pergaulan anaknya. 

"Awasi pergaualan anak-anak, jangan sampai kasus seperti ini terjadi lagi," tandasnya.
 

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network