BREBES, iNews.id - Pemkab Brebes melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) bakal menyalurkan bantuan terhadap ratusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Data dari Dinperwaskim, total ada 758 unit RTLH yang bakal menerima bantuan.
Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes Sutrisno melalui Koordinator Perumahan Formal Swadaya Bidang Perumahan Irfanudin mengatakan, ratusan unit RTLH yang bakal menerima bantuan tersebut bersumber dari beberapa anggaran. Di antaranya, dari Bantuan Keuangan (Bankeu) dari APBD Provinsi sebanyak 428 unit; dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari APBN sebanyak 300 unit.
"Khusus BSPS dari APBN, kita sudah konsultasi dimungkinkan segitu. Namun, jumlah itu bisa berubag tergantung keputusan dari pusat. Sedangkan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Brebes ada 30 unit RTLH yang bakal terima bantuan," katanya, Sabtu (29/1/2022).
Dia menjelaskan, total anggaran yang diperuntukan bantuan RTLH bersumber dari Bankeu Provinsi Jateng untuk 428 unit RTLH sebesar Rp5.136.000.000. Di mana, masing-masing RTLH bakal menerima bantuan Rp12 juta. Sedangkan total anggaran dari APBN untuk 300 unit sebesar Rp6 miliar. Di mana, masing-masing RTLH bakal menerima bantuan Rp20 juta per unit.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait