Sementara itu Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, menyampaikan jika banyak hal yang dapat menyebabkan terbakarnya kapal, seperti faktor alam, faktor manusia, dan faktor tekhnis. "Penyebab kebakaran kapal yang terjadi karena faktor manusia diantaranya menempatkan barang-barang yang mudah terbakar tanpa menghiraukan norma-norma pencegahan kebakaran dan kurangnya pengawasan terhadap pekerja," ujar Rahmad.
Walikota Tegal, H.Dedy Yon Supriyono, menuturkan kebakaran kapal dapat terjadi karena tiga poin, yaitu konsleting pada aki, kompor gas, dan maintenance saat pengurasan air yaitu saat diesel dan dinamo dibiarkan terus menyala namun ditinggal begitu saja, sehingga bisa menyebabkan terjadinya konsleting pada dinamo tersebut.
"Saya ingatkan agar setiap pemilik kapal menyiapkan minimal satu Anak Buah Kapal (ABK) yang berjaga saat kapal bersandar. Dengan adanya ABK yang berjaga dan tersedianya Slat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap kapal dapat meminimalisir terjadinya kebakaran kapal, "terang Dedy.
Menurut Walikota setiap pemilik kapal wajib hukumnya menyetandby-kan ABK nya untuk berjaga saat kapal sedang bersandar. "Selain itu, ABK juga harus disertai alat komunikasi aktif, agar dapat menginformasikan apabila terjadi sesuatu hal yang tidak kita inginkan," pungkas Dedy.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait