6. Pelaku Mengulum Alat Kelamin Korban
Semua korban pelecehan seksual merupakan anak laki-laki yang berusia 8 sampai 11 tahun. Mereka disodomi secara bergantian di waktu yang berbeda.
Pelaku AS (22) memasukkan alat kelamin terhadap dubur salah satu korban. Pelaku kemudian mengulum alat kelamin satu korban lainnya. Sedangkan lima anak lainnya diremas alat kelaminnya oleh pelaku.
7. Pelaku Bujuk Korban Bermain di Area Pemakaman
Pelaku menjalankan aksinya dengan cara membujuk korban dengan mengajaknya bermain di area pemakaman. Kasus bermula pada hari Selasa (4/2/2022), berawal saat korban diajak oleh pelaku untuk bermain di area pemakaman. Sesampainya di lokasi, pelaku melancarkan aksinya dengan cara melepas celana para korban. Korban pun akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait