KPUD Klarifikasi Calon PAW DPRD Kabupaten Brebes

Japran Aarsaka
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes Jawa Tengah, melakukan klarifikasi (Foto. Ist)

Salah satunya, kata Reza, yakni melakukan klarifikasi kepada calon PAW dari Fraksi PKB, yakni H Musyaffa. Klarifikasi dilakukan di kantor DPC PKB, Jalan Taman Siswa Brebes. Dihadiri sejumlah pengurus DPC dan calon PAW, H Musyaffa. Seluruh jajaran KPU Kabupaten Brebes juga turut hadir dalam kralifikasi tersebut. Dalam kesempatan itu, H. Musyaffa dinyatakan memenuhi syarat dan yang bersangkutan juga menyatakan kesediannya menjadi PAW anggota DPRD dari Fraksi PKB. 

"Seluruh dokumen administrasi sudah kita periksa, semuanya lengkap dan memenuhi syarat,” tegasnya. 

Selanjutnya, KPU Kabupaten Brebes akan menjawab surat DPRD itu paling lambat Jumat (18/2/2022). Namun kata Reza, pihaknya berharap dapat menyelesaikan semua dokumen administrasi PAW tersebut secepatnya. “Secepatnya kita jawab surat DPRD, karena semuanya sudah kita verifikasi dan dinyatakan lengkap,” ujarnya. 

Sedangkan usulan pengangkatan calon PAW itu, nanti diteruskan Ketua DPRD Kabupaten Brebes kepada Gubernur Jawa Tengah. Tentunya dengan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan SK tersebut. Setelah SK Gubernur turun, selanjutnya diagendakan pelantikan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Brebes. 

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network