Salah satunya, kata Reza, yakni melakukan klarifikasi kepada calon PAW dari Fraksi PKB, yakni H Musyaffa. Klarifikasi dilakukan di kantor DPC PKB, Jalan Taman Siswa Brebes. Dihadiri sejumlah pengurus DPC dan calon PAW, H Musyaffa. Seluruh jajaran KPU Kabupaten Brebes juga turut hadir dalam kralifikasi tersebut. Dalam kesempatan itu, H. Musyaffa dinyatakan memenuhi syarat dan yang bersangkutan juga menyatakan kesediannya menjadi PAW anggota DPRD dari Fraksi PKB.
"Seluruh dokumen administrasi sudah kita periksa, semuanya lengkap dan memenuhi syarat,” tegasnya.
Selanjutnya, KPU Kabupaten Brebes akan menjawab surat DPRD itu paling lambat Jumat (18/2/2022). Namun kata Reza, pihaknya berharap dapat menyelesaikan semua dokumen administrasi PAW tersebut secepatnya. “Secepatnya kita jawab surat DPRD, karena semuanya sudah kita verifikasi dan dinyatakan lengkap,” ujarnya.
Sedangkan usulan pengangkatan calon PAW itu, nanti diteruskan Ketua DPRD Kabupaten Brebes kepada Gubernur Jawa Tengah. Tentunya dengan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan SK tersebut. Setelah SK Gubernur turun, selanjutnya diagendakan pelantikan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Brebes.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait