BREBES, iNews.id - Hasil pemeriksaan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus pembacokan pelajar yang terjadi di Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) Brebes - Tegal hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia yakni Ahmad Nursidk, seorang pelajar kelas 3 SMP 1 Wanasari.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto melalui Kasat Reskrim AKP Syuaib Abdullah mengatakan, setelah membekuk enam pelaku, pihak kepolisian langsung bergerak cepat lmenetapkan 2 tersangka.
"Hasil pemeriksaan sementara, ada 2 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, sementara untuk lainnya masih dalam pengembangan penyidikan," ujarnya. Selasa, (22/02/2022).
Dua orang yang sementara kami tetapkan sebagai tersangka, lanjut Syuaib, mereka memiliki peran masing-masing yaitu sebagai pelaku pembacokan dan satunya lagi berperan menyediakan senjata tajam.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait