Polisi Tetapkan 2 Tersangka, 1 Pelaku Masih Buron

Petra Akbar
Tersangka pembacokan

BREBES, iNews.id - Hasil pemeriksaan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus pembacokan pelajar yang terjadi di Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) Brebes - Tegal hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia yakni Ahmad Nursidk, seorang pelajar kelas 3 SMP 1 Wanasari.

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto melalui Kasat Reskrim AKP Syuaib Abdullah mengatakan, setelah membekuk enam pelaku, pihak kepolisian langsung bergerak cepat lmenetapkan 2 tersangka.

"Hasil pemeriksaan sementara, ada 2 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, sementara untuk lainnya masih dalam pengembangan penyidikan," ujarnya. Selasa, (22/02/2022).

Dua orang yang sementara kami tetapkan sebagai tersangka, lanjut Syuaib, mereka memiliki peran masing-masing yaitu sebagai pelaku pembacokan dan satunya lagi berperan menyediakan senjata tajam.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network