Polisi Tetapkan 2 Tersangka, 1 Pelaku Masih Buron

Petra Akbar
Tersangka pembacokan

"Kami masih melakukan pengejaran satu orang lagi yang sudah dikantongi identasnya. Kami mohon yang bersangkutan untuk bisa menyerahkan diri, sehingga bisa mempermudah proses penyidikan," ungkapnya.

Meski yang bersangkutan masih dibawah umur, Kata Syuaib, namun proses hukum tetap berlaku dengan mengacu Undang-undang Perlindungan Anak.

"Akibat perbuatannya tersangka terancam kurungan hingga 15 tahun penjara Undang-undang Perlindungan Anak dengan denda maksimal Rp. 3 milliar," pungkasnya.



Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network