"Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai aturan atau bawaan diler," ujarnya.
Kapolres Tegal melalui Wakapolres Tegal berharap, masyarakat Kabupaten Tegal menjadi pengguna sepeda motor yang tertib dalam berkendara dan menggunakan sepeda motor yang sesuai standarnya. "Kendaraan yang sesuai standar akan membuat pengendara merasakan nyaman serta tidak mengganggu pengguna jalan lainnya, " jelasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait