Pemkot Tegal Bagi 2.800 Bendera Merah Putih Libatkan 25 Ormas

Nino Moebi
Apel pembagian 2.800 bendera Merah Putih secara serentak di 17 Kelurahan se-Kota Tegal libatkan 25 Ormas. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNews.id - Pemerintah Kota Tegal melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tegal membagikan bendera Merah Putih sebanyak 2.800 bendera secara serentak di 27 Kelurahan se-Kota Tegal libatkan 25 Organisasi Masyarakat (Ormas).

Pembagian bendera Merah Putih dilaksanakan saat apel dengan Irup Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, drg Agus Dwi Sulistyantono MM di Halaman Pendopo Balai Kota Tegal, Minggu (4/8/2024).

Sekda menjelaskan bahwa giat hari ini merupakan wujud nyata dari semangat kebangsaan dan cinta tanah air yang mengalir dalam setiap nadi kita. Bendera merah putih, dengan merah yang melambangkan perjuangan dan putih yang mencerminkan kesucian, adalah lambang dari Indonesia yang kita cintai ini.

Momentum ini, sebagai pengingat diri kita sendiri akan nilai-nilai kepahlawanan para pejuang kita yang rela berkorban demi kemerdekaan, dan juga meneguhkan komitmen kita untuk terus membangun bangsa yang adil dan makmur.

"Saya mengajak setiap elemen masyarakat, dari pemuda hingga lansia, dari pemimpin hingga rakyat jelata, untuk bersama-sama mengisi kemerdekaan ini dengan berbagai prestasi dan kontribusi yang bermanfaat bagi bangsa dan negara," imbau Agus.

Ketua Penyelenggara, sekaligus Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tegal, Budi Saptaji S.STP M.Si dalam laporannya menyampaikan gerakan pembagian bendera merah putih tingkat Kota Tegal merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/2152/SJ tanggal 8 Mei 2024 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024 yang diteruskan Surat Edaran Wali Kota Tegal Nomor 400.10.1.1/001 tentang Pemberian Dukungan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih tingkat Kota Tegal, sekaligus Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 Tingkat Kota Tegal.

Budi menyampaikan pihaknya mulai melakukan pengumpulan bendera Merah Putih, dari tanggal 1 Juli sampai dengan 17 Juli 2024, dari partisipasi masyarakat, meliputi Instansi, OPD di Lingkungan Pemkot Tegal, Sekolah, Perusahaan Swasta termasuk BUMN dan BUMD di wilayah Kota Tegal, dan dikumpulkan di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tegal.

"Setelah Apel dilaksanakan, proses pembagian bendera Merah Putih didistribusikan ke kelurahan melibatkan 25 Ormas dengan jumlah lebih kurang 300 orang," terang Budi.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network