Baru Sebulan Menghirup Udara Segar, Warga Tegal Kembali Terciduk Polisi

Petra Akbar
Krisdiantoro Subinata (24) warga Desa Kaladawa Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal ini kapok (Foto: Ist)

Sementara tersangka Krisdiantoro (24) mengaku telah menghabiskan uang hasil curiannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sedang handphone hasil curian dijual seharga Rp400 ribu kepada seorang penadah.

"Uangnya buat makan Pak, nggak buat yang lain. Kalau hp saya jual ke orang dipinggir jalan saya tawarin dibeli Rp400 ribu", pungkasnya.



Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network