JAKARTA, News.id - Kasusi juga dipicu oleh pembunuhan yang dilakukan A (22) terhadap AW (20) di Sawah Besar, Jakarta Pusat, terkuak. Pelaku sakit hati terhadap korban lantai A merasa diberi harapan palsu oleh AW.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom mengatakan, pelaku merupakan teman dekat sejak 2 tahun terakhir. Pelaku pun menyukai korban, namun ternyata A bukan tipe pemuda yang diidamkan AW.
"Motifnya sakit hati kepada korban. Mereka berdua ini dekat. Ketika pelaku mengungkapkan rasa suka ternyata korban tidak merespons. Intinya di-phpin lah," kata Maulana kepada wartawan, Sabtu (5/3/22).
Maulana menuturkan, masih melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku. Namun, sejauh mana motifnya ini murni tentang percintaan."
Sampai sejauh ini hasil olah TKP serta pendalaman tidak ada motif lain murni karena memang pelaku ini sakit hati kepada korban," ucapnya.
Atas perbuatannya, kini A telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal berlapis pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait